Pelajaran #1: Urusan Muamalah Laki-Laki Bisa Rusak Karena Perempuan

Kami sedang mempunyai proyek konstruksi dengan seorang kontraktor, sebut saja Bapak X. Ini bukan kali pertama kami menggunakan jasa beliau. Tidak seperti kebanyakan kontraktor, proyek-proyek sebelumnya tidak pernah mengalami kendala sebagaimana kendala yang sering dihadapi orang-orang dalam menggunakan jasa kontraktor: kontraktor kabur atau kontraktor korup.

Proyek itu harusnya berlangsung selama 6 bulan dengan akad 50 persen dibayarkan di awal, 25 persen di paruh kedua, dan 25 persen sisanya setelah proyek selesai. Namun di sepertiga awal masa proyek, sang kontraktor tiba-tiba meminta pembayaran kedua. Alasannya, butuh belanja lagi. Di sini sebenernya belum terlihat kejanggalan yang berarti. Namun di bulan ketiga, tiba-tiba si kontraktor meminta 20 persen pembayaran lagi. Di sinilah keanehan mulai terasa.

Jika dana proyek sudah habis 90 persen padahal masih setengah pembangunan, maka besar kemungkinan proyek akan mangkrak. Entah tidak selesai karena kehabisan dana (yang harusnya sudah diestimasi) atau mungkin selesai, tapi asal dengan kualitas jauh di bawah rencana.

Ayah saya menyampaikan kegelisahan ini kepada seorang tukang yang sebelumnya pernah bekerja bersama si kontraktor. Dan jawaban si tukang, akhirnya mengonfirmasi teori di judul ini.

“Dia kan punya simpenan pak! Waktu itu dibawa ke proyek kok perempuannya!”

Akhirnya kalian sudah bisa perkirakan. Kerja samanya diakhiri. Proyek dialihkan. Bapak X tidak pernah ditawarkan pekerjaan lagi sejak hari itu.

Tambahan: dari kabar-kabar yang beredar, katanya istri sah Bapak X sudah mengajukan cerai!