Kami sedang mempunyai proyek konstruksi dengan seorang kontraktor, sebut saja Bapak X. Ini bukan kali pertama kami menggunakan jasa beliau. Tidak seperti kebanyakan kontraktor, proyek-proyek sebelumnya tidak pernah mengalami kendala sebagaimana kendala yang sering dihadapi orang-orang dalam menggunakan jasa kontraktor: kontraktor kabur atau kontraktor korup.
Proyek itu harusnya berlangsung selama 6 bulan dengan akad 50 persen dibayarkan di awal, 30 persen di paruh kedua, dan 20 persen sisanya setelah proyek selesai. Hal-hal yang mencurigakan itu muncul ketika bentuk bangunan mulai terlihat. Awalnya hanya dari kualitas bahan bangunan yang tidak sesuai standarnya. Seperti diamter besi rangka yang lebih kecil, ketebalan struktur yang lebih tipis, sampe ke kualitas kerjaan tukang dan ketepatan progress yang jauh meleset. Lalu di sepertiga awal masa proyek, sang kontraktor meminta pembayaran kedua. Alasannya, butuh belanja lagi. Di sini sebenernya belum terlihat kejanggalan yang berarti. Namun di bulan ketiga, tiba-tiba si kontraktor meminta 20 persen pembayaran lagi. Di sinilah keanehan mulai terasa.
Jika dana proyek sudah habis 80 persen padahal masih setengah pembangunan, maka besar kemungkinan proyek akan mangkrak. Entah tidak selesai karena kehabisan dana (yang harusnya sudah diestimasi) atau mungkin selesai, tapi asal dengan kualitas jauh di bawah rencana.
Ayah saya menyampaikan kegelisahan ini kepada seorang tukang yang sebelumnya pernah bekerja bersama si kontraktor. Dan jawaban si tukang, akhirnya mengonfirmasi teori di judul ini.
“Dia kan punya simpenan pak! Waktu itu dibawa ke proyek kok perempuannya!”
Akhirnya kita sudah bisa perkirakan. Kerja samanya diakhiri. Proyek dialihkan. Bapak X tidak diberikan kesempatan lagi sejak hari itu.
Tambahan: dari kabar-kabar yang beredar, katanya istri sah Bapak X sudah mengajukan cerai!
